Bawaslu Pohuwato Percepat Proses Hibah Aset Daerah Jelang HUT ke-18
|
Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pohuwato, Tety Alamri, di Kantor BKAD Pohuwato, Selasa (07/04/2026), guna memastikan percepatan proses hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Daerah kepada Bawaslu.
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai langkah konkret Bawaslu Pohuwato dalam menindaklanjuti proses administrasi hibah aset daerah yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung operasional kelembagaan. Rahmat menegaskan bahwa pihaknya serius mengawal proses tersebut agar segera terealisasi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan hibah ini berjalan sesuai prosedur dan dapat segera diselesaikan. Ini penting untuk mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu di Pohuwato,” ujar Rahmat dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyampaikan harapannya agar proses hibah ini dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga dapat menjadi momentum positif bagi Bawaslu yang akan memperingati hari ulang tahunnya yang ke-18 pada 9 April 2026. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi kado spesial di HUT ke-18 Bawaslu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Pohuwato, Tety Alamri, menyambut baik langkah proaktif yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan proses hibah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami pada prinsipnya siap mendukung proses hibah ini sepanjang seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik,” kata Tety.
Dengan adanya koordinasi yang intens antara Bawaslu Pohuwato dan BKAD, diharapkan proses hibah tanah dan bangunan tersebut dapat segera diselesaikan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah.