Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Pastikan Proses Hibah Kantor Berjalan Tanpa Kendala

Foto

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait progres hibah gedung kantor yang saat ini digunakan Bawaslu. Pertemuan berlangsung pada Selasa (30/09/2025).

Marisa – Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait progres hibah gedung kantor yang saat ini digunakan Bawaslu. Pertemuan berlangsung pada Selasa (30/09/2025).

Rahmat menjelaskan, koordinasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh dokumen administrasi yang menjadi syarat hibah telah lengkap. Ia menegaskan, Bawaslu Pohuwato tidak ingin ada kendala teknis yang dapat memperlambat proses hibah tersebut.

Kami datang memastikan kelengkapan dokumen dan administrasi pendukung lainnya. Jangan sampai ada yang terlewat dan menjadi kendala di kemudian hari,” ujar Rahmat.

Selain memastikan kelengkapan administrasi, Rahmat juga menekankan pentingnya sinergi dengan BPKAD agar seluruh tahapan hibah berjalan sesuai aturan. Ia berharap proses hibah dapat segera dituntaskan sehingga Bawaslu memiliki kepastian hukum atas aset gedung yang digunakan.

Hibah ini penting bukan hanya bagi kelembagaan, tetapi juga untuk memastikan Bawaslu memiliki dasar hukum yang kuat dalam penggunaan kantor ini,” tambahnya.

Dari pihak BPKAD, pejabat teknis Sunaryo Usman yang menerima kunjungan membenarkan adanya surat resmi dari Bawaslu Pohuwato terkait hibah tersebut. Saat ini, dokumen sedang diproses untuk ditindaklanjuti melalui rapat internal sekaligus peninjauan lokasi.

Benar, kami sudah menerima surat dari Bawaslu. Saat ini sedang berproses, termasuk persiapan rapat dan peninjauan batas-batas gedung sebelum masuk ke tahapan hibah,” ungkapnya 

Ia juga menekankan bahwa setiap proses administrasi hibah aset harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kami berkomitmen menuntaskan ini secara tertib, sesuai mekanisme yang berlaku. Tahapan peninjauan lapangan menjadi bagian penting agar semua jelas, baik batas maupun status asetnya,” jelasnya.

Foto
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria melakukan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait progres hibah gedung kantor yang saat ini digunakan Bawaslu. Pertemuan berlangsung pada Selasa (30/09/2025).

Rahmat menambahkan, Bawaslu Pohuwato siap mendukung BPKAD dalam menyediakan data maupun dokumen yang dibutuhkan. Menurutnya, kerja sama yang baik akan mempercepat proses penyelesaian hibah ini.

Kami sangat terbuka dan siap membantu agar proses ini cepat selesai. Prinsipnya, apa yang dibutuhkan BPKAD akan kami penuhi secepatnya,” pungkas Rahmat.