Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Mulai Produksi dan Pengambilan Gambar Bawaslu Membelajarakan Volume 2

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan,  saat melaksanakan briefing singkat bersama tim untuk memastikan kesiapan materi, presenter, dan teknis pengambilan gambar sebelum proses produksi dimulai.  Senin (24/08/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan pengambilan gambar Video Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Senin (24/08/2026). Kegiatan diawali dengan briefing singkat bersama tim untuk memastikan kesiapan materi, presenter, dan teknis pengambilan gambar sebelum proses produksi dimulai.

Kegiatan dipimpin langsung Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, bersama Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga dan Munawar, yang sekaligus bertindak sebagai presenter. Proses pengambilan gambar turut melibatkan seluruh tim produksi yang telah ditugaskan.

Dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2, Bawaslu Pohuwato mendapat kesempatan menyampaikan materi pada klaster “Transformasi Digital Pemilu”, dengan tema “Disinformasi, Misinformasi, dan Manipulasi Ruang Digital: Modus, Kerangka Hukum, dan Deteksi Dini.”

Briefing dilakukan untuk menyamakan pemahaman antara presenter dan tim produksi mengenai alur penyampaian materi serta teknis pengambilan gambar. Setelah itu, proses pengambilan video dilaksanakan sesuai materi yang telah dipersiapkan.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, mengatakan pengambilan gambar merupakan tahap penting untuk menerjemahkan materi yang telah disusun ke dalam bentuk pembelajaran yang lebih mudah diterima.

"Hari ini kita sudah masuk pada tahap pengambilan gambar. Tentunya kita ingin materi yang sudah disiapkan dapat tersampaikan dengan baik, sehingga tidak hanya kuat dari sisi substansi, tetapi juga mudah dipahami oleh mereka yang nantinya menyaksikan,” ujar Yolanda.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga mengatakan tema yang diangkat memiliki relevansi dengan tantangan pengawasan di tengah perkembangan ruang digital.

"Tema ini penting karena disinformasi, misinformasi, dan manipulasi ruang digital terus berkembang. Kita mencoba melihatnya dari sisi modus, kerangka hukum, sampai bagaimana deteksi dini dapat dilakukan dalam pelaksanaan tugas pengawasan,” kata Amran.

Menurut Amran, penguasaan materi menjadi hal penting bagi presenter agar penyampaian dalam video dapat berlangsung secara natural dan tetap memiliki bobot substansi.

Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar yang juga menjadi presenter menyampaikan bahwa proses pengambilan gambar membutuhkan kesiapan materi dan koordinasi antara presenter dengan tim produksi.

"Kita berusaha menyampaikan materi dengan bahasa yang mudah dipahami, tetapi tetap berlandaskan pada regulasi. Harapannya, video ini nantinya benar-benar memberikan pembelajaran dan dapat menambah pemahaman dalam menghadapi persoalan di ruang digital,” ujar Munawar.

Pengambilan gambar tersebut menjadi bagian dari rangkaian produksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2, sekaligus bentuk kontribusi Bawaslu Pohuwato dalam menghadirkan materi pembelajaran pada klaster Transformasi Digital Pemilu.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan,  saat melaksanakan do'a Bersama sebelum proses produksi dimulai.  Senin (24/08/2026).

Melalui kolaborasi antara pimpinan, presenter, dan tim produksi, Bawaslu Pohuwato berupaya menghadirkan materi yang informatif, relevan, dan memiliki kekuatan substansi, khususnya dalam memahami serta mengantisipasi disinformasi, misinformasi, dan manipulasi ruang digital dalam konteks pengawasan Pemilu.

Penulis dan Foto: T.R

Editor: T.R