Bawaslu Pohuwato Luncurkan SIKAT, Perkuat Transformasi Tata Kelola Dokumen dan Kearsipan
|
Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Sosialisasi dan Launching Sistem Informasi Kearsipan Terpadu (SIKAT) sebagai upaya mendorong transformasi tata kelola dokumen hukum, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa yang lebih tertib, terintegrasi, serta mudah ditelusuri. Senin (19/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Bawaslu Tahun 2026 Gelombang 2 Angkatan IV oleh Asni Saipi dengan judul “Transformasi Tata Kelola Dokumen Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa melalui Sistem Informasi Kearsipan Terpadu (SIKAT) pada Bawaslu Kabupaten Pohuwato.”
Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, membuka langsung kegiatan tersebut setelah penyampaian sambutan dari jajaran pimpinan. Dalam sambutannya, Yolanda menegaskan bahwa peningkatan kapasitas melalui PKP tidak hanya bertujuan mengembangkan kompetensi pegawai, tetapi juga harus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas kelembagaan.
Menurutnya, aksi perubahan melalui SIKAT merupakan bentuk komitmen bersama yang membutuhkan dukungan dan kesungguhan seluruh jajaran agar dapat diterapkan secara berkelanjutan.
Keberhasilan inovasi ini, lanjutnya, tidak hanya ditentukan oleh gagasan yang dihadirkan, tetapi juga oleh komitmen dalam mengimplementasikannya untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi oleh Asni Saipi, selaku peserta PKP sekaligus Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Penanganan Perkara Hukum (P3P2H) Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Dalam sesi ini, peserta diperkenalkan dengan fungsi, manfaat, serta tata cara penggunaan SIKAT untuk mendukung pengelolaan dokumen yang lebih efektif dan terintegrasi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar, Kasek Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, Kasubbag Administrasi Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau, tim teknis yang terlibat, serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Pelaksanaan kegiatan juga difasilitasi secara daring untuk mengakomodasi salah seorang anggota tim teknis yang sedang berada di luar daerah.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab sebagai ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai penggunaan dan penerapan SIKAT dalam mendukung pekerjaan di lingkungan Bawaslu Pohuwato.
Melalui sosialisasi dan launching ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato berharap SIKAT dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kearsipan, memperkuat tertib administrasi, serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang lebih efektif, akuntabel, dan mudah ditelusuri.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R