Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Lakukan Pengukuran Lahan untuk Proses Hibah Kantor

Foto

Bawaslu Pohuwato melakukan pengukuran lahan dan bangunan kantor, Sabtu (04/10/2025).

Marisa – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menindaklanjuti hasil kunjungan Tim Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pohuwato dengan melakukan pengukuran lahan dan bangunan kantor, Sabtu (04/10/2025). Pengukuran dipimpin langsung oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, bersama jajaran sekretariat.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses hibah lahan dan kantor Bawaslu Pohuwato. Selain itu, pengukuran juga bertujuan memastikan besaran luas lahan serta bangunan yang saat ini digunakan.

Kami melakukan pengukuran ini untuk memastikan data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga dokumen hibah nantinya bisa diproses dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Rahmat.

Menurutnya, keberadaan kantor yang sah secara administrasi sangat penting bagi kelancaran tugas Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. “Hibah ini bukan hanya menyangkut soal aset, tetapi juga bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu staf sekretariat Bawaslu Pohuwato yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, proses pengukuran berjalan lancar. “Kami bersama tim memastikan setiap titik batas lahan tercatat dengan jelas. Hasilnya nanti akan dilaporkan untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Foto
Bawaslu Pohuwato melakukan pengukuran lahan dan bangunan kantor, Sabtu (04/10/2025).

Dengan adanya tindak lanjut ini, Bawaslu Pohuwato berharap proses hibah lahan dan kantor dapat segera rampung, sehingga keberadaan lembaga pengawas pemilu di daerah semakin kokoh dan didukung fasilitas memadai.