Bawaslu Pohuwato Koordinasikan Uji Petik PDPB di Desa Palopo, Fokus pada Metode P2L dan L2P
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan koordinasi awal dengan Pemerintah Desa Palopo, Kecamatan Marisa, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan uji petik riset Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui metode People-to-List (P2L) dan List-to-People (L2P), Jumat (09/10/2026).
Koordinasi tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, didampingi staf teknis Bawaslu Pohuwato. Kedatangan jajaran Bawaslu diterima langsung oleh Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga, di ruang kerjanya.
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan uji petik terhadap sampel pemilih di Desa Palopo yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Koordinasi dilakukan guna mendukung kelancaran kegiatan serta mempersiapkan kebutuhan pengumpulan informasi faktual terkait data pemilih di wilayah tersebut.
Dalam pelaksanaan riset uji petik PDPB, metode P2L dan L2P digunakan untuk menguji kesesuaian data pemilih melalui dua pendekatan yang saling melengkapi.
Metode People-to-List (P2L) dilakukan dengan menelusuri kondisi faktual masyarakat untuk kemudian mencocokkannya dengan daftar pemilih yang tersedia. Sementara itu, metode List-to-People (L2P) dilakukan dengan menelusuri data dalam daftar pemilih untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Melalui kedua metode tersebut, pengawasan diarahkan untuk mengidentifikasi kemungkinan ketidaksesuaian data, seperti perubahan domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, perubahan status kependudukan, maupun ketidakakuratan elemen data lainnya.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa koordinasi awal dengan pemerintah desa merupakan bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan uji petik agar proses pengumpulan data dapat berjalan secara terarah dan sesuai dengan prosedur riset.
“Koordinasi ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan pelaksanaan uji petik di Desa Palopo. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan pencermatan melalui metode P2L dan L2P untuk menguji kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Kami berharap dukungan pemerintah desa dapat membantu kelancaran proses tersebut,” ujar Yolanda.
Ia menegaskan, penerapan kedua metode tersebut penting untuk memperoleh gambaran mengenai akurasi, keterkinian, dan kelengkapan data pemilih. Hasil pengujian nantinya akan menjadi bahan analisis dalam pemetaan kerawanan isu strategis PDPB sekaligus mendukung penguatan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.
Menurut Yolanda, pengawasan PDPB tidak hanya berfokus pada pencermatan dokumen administratif, tetapi juga membutuhkan pengujian faktual agar potensi permasalahan data dapat diidentifikasi sejak dini.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Pohuwato berharap pelaksanaan uji petik di Desa Palopo dapat berjalan optimal dan menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai instrumen riset yang telah ditetapkan.
Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Pohuwato dalam mengawal kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan lengkap sebagai salah satu fondasi penting dalam menjaga hak pilih masyarakat serta mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Penulis & Editor : T.R
Foto : Sofyan