Bawaslu Pohuwato Koordinasikan Proses Hibah Gedung Kantor dengan BKAD
|
Marisa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melakukan koordinasi terkait proses hibah gedung kantor dengan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Pohuwato, Tety Alamri, Selasa (03/02/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di kantor BKAD Pohuwato sebagai bagian dari tindak lanjut dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu.
Koordinasi ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar yang didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria. Pertemuan tersebut membahas progres hibah tanah dan bangunan kantor Bawaslu Pohuwato yang selama ini digunakan dan telah mendapatkan persetujuan hibah dari Bupati Pohuwato pada tahun sebelumnya.
Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pohuwato atas dukungan yang telah diberikan kepada Bawaslu. “Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang sejak awal telah mendukung kelembagaan Bawaslu, khususnya dengan meminjamkan tanah dan bangunan yang saat ini kami tempati,” ujar Munawar.
Ia menjelaskan bahwa persetujuan hibah dari Bupati Pohuwato merupakan langkah penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu di daerah. “Tahun lalu, Bupati Pohuwato telah menyetujui agar tanah dan bangunan tersebut dihibahkan kepada Bawaslu, dan ini tentu menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengawasan pemilu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria menegaskan pentingnya kejelasan tindak lanjut proses hibah tersebut sebagai bahan pelaporan ke Bawaslu RI. “Proses hibah ini akan kami laporkan ke Bawaslu RI, sehingga kami membutuhkan informasi dan tindak lanjut atas surat yang telah disetujui oleh Bupati sebagai dasar laporan resmi,” jelas Rahmat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Pohuwato Tety Alamri menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses administrasi hibah. “Kami menyampaikan terima kasih atas koordinasi yang dilakukan dan mohon maaf atas keterlambatan proses hibah ini. Insyaallah, prosesnya akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan arahan Bupati Pohuwato,” ungkap Tety.
Pertemuan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian proses hibah gedung kantor Bawaslu Pohuwato sebagai bentuk sinergi antara Bawaslu dan Pemerintah Daerah dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Pohuwato.