Bawaslu Pohuwato Konsultasi ke Bawaslu RI Bahas Pengelolaan BMN dan Hibah Aset Daerah
|
Jakarta – Bawaslu Kabupaten Pohuwato melakukan konsultasi ke Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Bawaslu RI, Kamis (30/10/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis dan kepastian prosedural terkait pengelolaan hibah serta penataan aset daerah yang akan menjadi milik negara.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato Yolanda Harun bersama Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, dan Kasubbag Administrasi Rahmat Mantau, diterima langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pekerti Luhur. Konsultasi tersebut membahas sejumlah aspek penting terkait langkah-langkah akhir tahun, terutama dalam proses administrasi Satuan Kerja (Satker) baru. “Kami ingin memastikan seluruh mekanisme pengelolaan aset, baik hibah maupun pinjam pakai dari Pemerintah Daerah, berjalan sesuai ketentuan. Karena ini menyangkut aset negara yang wajib tertib administrasi,” ujar Yolanda Harun usai pertemuan.
Salah satu poin utama dalam konsultasi tersebut adalah pembahasan mengenai pengembalian hibah tanah seluas ± 5.000 meter persegi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato kepada Bawaslu RI. Lahan tersebut sebelumnya diserahkan untuk pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Selain itu, turut dibahas pula proses hibah gedung kantor yang saat ini masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Daerah dan tengah dalam tahapan pengalihan status menjadi aset Bawaslu RI.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat A. Djakaria menegaskan bahwa langkah konsultasi ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi aset daerah agar selaras dengan ketentuan pengelolaan BMN. “Kami berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai pedoman teknis dari Bawaslu RI dan Kementerian Keuangan. Kepastian hukum terhadap aset menjadi penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI Pekerti Luhur menyampaikan apresiasinya terhadap langkah proaktif Bawaslu Pohuwato. Ia menilai koordinasi yang dilakukan menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan BMN “Kami mendorong agar seluruh Bawaslu di daerah menempuh langkah yang sama, karena tertib BMN adalah bagian dari integritas kelembagaan,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo, Nikson Entengo, yang mendampingi secara langsung dan memberikan dukungan dalam proses konsultasi teknis tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan profesional, transparan, dan sesuai regulasi.