Bawaslu Pohuwato Kawal Proses Reviu Anggaran Non Operasional 2026
|
Marisa – Bawaslu Pohuwato menghadiri Rapat Penelitian dan Reviu Alokasi Anggaran Belanja Non Operasional Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Bawaslu RI melalui Zoom Meeting, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan perencanaan anggaran di lingkungan Bawaslu berjalan sesuai ketentuan, prinsip akuntabilitas, serta efisiensi penggunaan keuangan negara.
Rapat tersebut difokuskan pada proses penelitian dan reviu terhadap usulan anggaran non operasional, khususnya pada Bawaslu Provinsi Gorontalo. Proses reviu dilakukan oleh Bagian Perencanaan dan Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI sebagai bagian dari pengawasan internal terhadap perencanaan anggaran tahun 2026.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengikuti secara langsung jalannya reviu tersebut bersama Kepala Sub Bagian Administrasi serta Staf Perencanaan. Kehadiran jajaran sekretariat ini sebagai bentuk komitmen dalam memahami secara menyeluruh mekanisme dan standar yang diterapkan dalam penyusunan anggaran.
“Walaupun yang direviu pada kesempatan ini adalah Bawaslu Provinsi, kami tetap menyimak secara saksama agar dapat memastikan bahwa setiap usulan anggaran, khususnya di tingkat kabupaten, tidak menyalahi ketentuan yang berlaku,” ujar Rahmat.
Ia menegaskan bahwa aspek akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi menjadi prinsip utama dalam penyusunan anggaran belanja non operasional. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap proses reviu akan menjadi pedoman dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran di Bawaslu Pohuwato.
“Kami ingin memastikan bahwa perencanaan anggaran ke depan benar-benar tepat sasaran, sesuai regulasi, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan dalam rapat tersebut, Bawaslu Pohuwato berharap dapat memperkuat tata kelola keuangan yang profesional serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pada Tahun Anggaran 2026.