Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Ikuti Rapat Monitoring Penguatan Kelembagaan Secara Hybrid

Foto

Bawaslu Pohuwato saat mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar secara hybrid oleh Bawaslu RI, Jumat (08/08/2025).

Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar secara hybrid oleh Bawaslu RI, Jumat (08/08/2025). Agenda ini bertujuan memastikan kelancaran jadwal kegiatan, penyampaian laporan pelaksanaan, serta hasil koordinasi dengan narasumber di setiap daerah.

Rapat yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto, menekankan pentingnya konsistensi pelaksanaan program di seluruh tingkatan. “Kita ingin memastikan semua daerah memiliki pemahaman dan langkah yang sama dalam mengimplementasikan kegiatan penguatan kelembagaan,” ujar Dayanto dalam sambutannya.

Foto
Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dayanto, saat memimpin Rapat Rapat Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar secara hybrid oleh Bawaslu RI, Jumat (08/08/2025).

Menurut Dayanto, monitoring ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan maupun yang belum berjalan. “Melalui forum ini, kita bisa melihat progres, mengidentifikasi hambatan, dan mencari solusi agar target dan output kegiatan kelembagaan dapat tercapai,” tambahnya.

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, yang hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil monitoring. “Kami di Pohuwato akan segera menyelaraskan agenda kegiatan sesuai arahan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi termasuk memperkuat koordinasi dengan seluruh narasumber dan peserta yang akan dihadirkan,” ungkap Yolanda.

Foto
Bawaslu Pohuwato saat mengikuti Rapat Rapat Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan yang digelar secara hybrid oleh Bawaslu RI, Jumat (08/08/2025).

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menilai rapat ini menjadi pedoman penting bagi pelaksanaan program di daerah. “Arahan yang disampaikan sangat membantu kami dalam merancang dan melaksanakan kegiatan agar lebih efektif dan tepat sasaran,” jelas Rahmat.

Pelaksanaan rapat secara hybrid memungkinkan partisipasi aktif dari seluruh Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota di Indonesia. “Dengan metode hybrid, komunikasi bisa lebih cepat dan efisien, tanpa mengurangi kualitas koordinasi,” tutup Dayanto.

Penulis : Radja