Bawaslu Pohuwato Ikuti Rapat Kerja dan RDP Komisi II DPR RI Bahas Evaluasi PSU Pilkada
|
Pohuwato – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI secara daring, Senin (05/05/2025
Rapat kerja tersebut membahas evaluasi pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kepala Daerah sebagai bagian dari komitmen memperkuat integritas dan kualitas demokrasi di daerah.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, hadir secara virtual dalam kegiatan itu. Yolanda menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengawasan berkelanjutan terhadap proses demokrasi.
"Rapat ini penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan PSU agar ke depan pelaksanaannya lebih transparan dan akuntabel," ujar Yolanda Harun usai kegiatan.
Selain membahas pelaksanaan teknis PSU, rapat juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi di lapangan oleh penyelenggara pemilu di daerah.
Kami berharap evaluasi ini bisa menghasilkan rekomendasi konkret untuk perbaikan regulasi maupun teknis penyelenggaraan pilkada, terutama dalam situasi PSU yang kerap terjadi karena sengketa hasil pemilu,” tambah Radja
Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Komisi II DPR RI dalam memastikan seluruh tahapan pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi dan peraturan yang berlaku.
Penulis : T.R