Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato ikuti Rakor Pemetaan Kesiapan Menangani Pelanggaran Adminsitrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Bawaslu Pohuwato ikuti Rakor Pemetaan Kesiapan Menangani Pelanggaran Adminsitrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Gorontalo,- Dalam rangka identifikasi Kesiapan Bawaslu Se-Provinsi Gorontalo menangani Dugaan Pelanggaran Administrasi pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Gebernur, Bupati dan Walikota Serentak Tahun 2024, Ketua Bawaslu Pohuwato Zubair S. Mooduto, S.H., M.H ikuti Kegiatannya, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Jumat,10/12/2021

Rakor tersebut dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar, S.Pd.,S.H., M.Pd., M.H, dalam arahannya sebelum masuk pada Substansi Kegiatan menyampaikan Bahwa Bawaslu Provinsi menerima Instruksi dari Bawaslu RI kiranya Laporan Kinerja secepatnya diselesaikan, mengingat tanggal 23 Desember 2021 Laporan sudah dikirim ke Bawaslu RI.

Zubair selaku Ketua Bawaslu Pohuwato dan Juga Kordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) menyampaikan Kegiatan Rakor tersebut membahas kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo dalam hal Penanganan Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

œ Semua Kesiapan terkait dengan Penanganan Dugaan Pelanggaran mulai dipersiapkan sebaik mungkin, ini dilakukan mengingat Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tinggal beberapa bulan lagi. Ucap Zubair