Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Ikuti Rakernis Penguatan Kapasitas Pengelola Aplikasi Sakti dan E-Monev

Foto

Tangkapan Layar Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, Saat mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penguatan Kapasitas Pengelola Aplikasi Sakti Modul Komitmen dan Aplikasi E-Monev yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Bawaslu RI, Selasa (04/05/2025).

Marisa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penguatan Kapasitas Pengelola Aplikasi Sakti Modul Komitmen dan Aplikasi E-Monev yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Bawaslu RI, Selasa (04/05/2025). Kegiatan ini digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama Armanto Yunus selaku operator aplikasi Sakti. Menurut Rahmat, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemampuan teknis para pengelola aplikasi, terutama di bidang pemantauan, evaluasi, dan pelaporan keuangan lembaga. “Rakernis ini sangat penting untuk memastikan seluruh jajaran Bawaslu memahami tata kelola aplikasi Sakti dan E-Monev secara terintegrasi. Dengan begitu, pelaksanaan program dan pelaporan keuangan dapat berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Rahmat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi antara Bawaslu daerah dan Bawaslu RI merupakan kunci utama dalam meningkatkan efektivitas sistem pengawasan. “Melalui kegiatan ini, kami tidak hanya belajar aspek teknis, tetapi juga memperkuat koordinasi dengan mitra kerja di tingkat pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Biro Perencanaan Bawaslu RI dalam arahannya menyampaikan bahwa pengelolaan aplikasi Sakti dan E-Monev menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di tubuh Bawaslu. Sistem ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan program secara digital. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh satuan kerja Bawaslu, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, mampu mengoperasikan aplikasi ini dengan baik demi mendukung transparansi anggaran,” ujar perwakilan Biro Perencanaan.

Foto
Tangkapan Layar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penguatan Kapasitas Pengelola Aplikasi Sakti Modul Komitmen dan Aplikasi E-Monev yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Bawaslu RI, Selasa (04/05/2025).

Melalui Rakernis ini, Bawaslu RI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pengawasan pemilu. Partisipasi aktif Bawaslu Pohuwato menjadi wujud nyata dukungan terhadap transformasi digital lembaga pengawas pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas.