Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato ikuti Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Bawaslu Pohuwato ikuti Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024

Pohuwato,- Ketua Ramlan dan Anggota Rahmawaty Dj. Pahabu serta Pegawai Bawaslu Pohuwato ikuti Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 secara Daring. Kamis, 09/06/2022

Dalam Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 dijelaskan terkait dengan Tata Cara Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau Pemilu. Yang harus disiapkan yakni Pemantau Pemilu Harus memenuhi Persyaratan

œ Berbadan Hukum yang terdaftar pada Pemerintah atau Pemerintah Daerah. Bersifat Independent. Mempunyai Sumber Dana yang Jelas. Dan Terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan Cakupan Wilayah Pemantauannya œ

Persyaratan Pemantau Pemilu Perseorangan harus Bersifat Independent. Mempunyai Sumber Dana yang Jelas. Mempunyai Kompetensi dan/atau Pengalaman sebagai Pemantau Pemilu, dan Terakreditasi dari Bawaslu, Bawaslu Provinsi, atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan Cakupan Wilayah Pemantauannya.

Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan saat mengikuti Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 secara Daring Anggota Bawaslu Pohuwato Rahmawaty Dj. Pahabu saat mengikuti Peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu Tahun 2024 secara Daring