Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Ikuti Monev IKPA Triwulan II, Dorong Optimalisasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran

Foto

Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, selaku KPA, saat mengikuti Rapat Monev Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Biro Keuangan dan BMN, Kamis (30/07/2026).

Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Biro Keuangan dan BMN, Kamis (30/07/2026).

Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran pengelola keuangan dan satuan kerja Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran sekaligus mengoptimalkan capaian Nilai IKPA pada masing-masing satuan kerja di lingkungan Bawaslu.

Rapat dibuka oleh Kepala Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI, Pakerti Luhur. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang memengaruhi capaian Nilai IKPA, sekaligus memastikan pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Rapat ini menjadi momentum untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai kendala yang dihadapi satuan kerja dalam pencapaian Nilai IKPA, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dan dicarikan solusi bersama,” ujar Pakerti Luhur dalam pembukaan rapat.

Melalui kegiatan tersebut, setiap satuan kerja diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran selama Triwulan II Tahun 2026, termasuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki. Langkah ini penting untuk memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan serta mendukung pencapaian kinerja organisasi secara keseluruhan.

Rahmat A. Djakaria mengatakan, keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pohuwato dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen satuan kerja untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan anggaran.

“Bagi kami, monitoring dan evaluasi IKPA ini sangat penting sebagai bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana pelaksanaan anggaran telah berjalan sesuai dengan perencanaan. Kami akan terus melakukan perbaikan dan memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, hasil evaluasi yang diperoleh melalui rapat tersebut akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Bawaslu Kabupaten Pohuwato dalam meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya.

Foto
Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, selaku KPA, saat mengikuti Rapat Monev Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI melalui Biro Keuangan dan BMN, Kamis (30/07/2026).

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap hasil evaluasi dan arahan yang disampaikan dalam rapat, sehingga kinerja pelaksanaan anggaran dapat terus ditingkatkan dan memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya.