Bawaslu Pohuwato Ikuti Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Kejaksaan
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato turut mengambil bagian dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Publik yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Pohuwato di Aula Basrief Arief, Rabu (29/07/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas sekaligus memperoleh masukan terhadap standar pelayanan publik yang diterapkan pada lingkungan Kejaksaan Negeri Pohuwato.
Bawaslu Pohuwato hadir melalui Kasubbag Administrasi Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau, dalam rangka memenuhi undangan sekaligus mengikuti forum yang melibatkan masyarakat dan unsur lembaga sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Forum tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari kewajiban penyelenggara pelayanan publik dalam membuka ruang partisipasi masyarakat. Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Melalui FKP, penyelenggara pelayanan publik dapat menerima masukan, saran, serta pandangan dari masyarakat dan pihak terkait sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Forum juga menjadi sarana untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Kasubbag Administrasi Bawaslu Pohuwato, Rahmat Mantau, mengapresiasi pelaksanaan FKP tersebut. Menurutnya, forum konsultasi publik menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan yang terbuka dan terus berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Forum seperti ini penting karena memberikan ruang bagi masyarakat dan lembaga untuk menyampaikan pandangan terhadap pelayanan publik. Dari sini kita bisa saling belajar dan melihat apa yang perlu diperbaiki agar pelayanan ke depan semakin baik, transparan, dan mudah diakses,” ujar Rahmat setelah mengikuti kegiatan.
Ia menambahkan, keterlibatan Bawaslu Pohuwato dalam kegiatan tersebut juga menjadi kesempatan untuk memperluas komunikasi dan membangun pemahaman bersama antarinstansi dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang semakin baik.
“Kualitas pelayanan publik tidak hanya dibangun oleh satu instansi, tetapi membutuhkan komitmen dan keterlibatan bersama. Masukan yang muncul dalam forum ini tentu dapat menjadi bahan evaluasi untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Keikutsertaan Bawaslu Pohuwato dalam Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus membangun koordinasi antarinstansi sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pelayanan publik yang transparan, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.