Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Hadiri Verifikasi Administrasi SIPOL Tahap Semester II Tahun 2025

Foto

Bawaslu Pohuwato menghadiri kegiatan verifikasi administrasi hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL tahap Semester II Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Selasa (30/12/2025).

Marisa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menghadiri kegiatan verifikasi administrasi hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) tahap Semester II Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Selasa (30/12/2025).

Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, bersama Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, hadir langsung untuk menyaksikan dan memastikan proses verifikasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kehadiran kami merupakan bentuk pengawasan langsung agar seluruh tahapan verifikasi administrasi berjalan sesuai prosedur dan prinsip akuntabilitas,” ujar Munawar.

Munawar menegaskan bahwa proses verifikasi administrasi harus dilakukan secara teliti, akurat, dan transparan guna menjamin keabsahan data partai politik. “Verifikasi ini sangat penting karena menjadi dasar dalam memastikan keabsahan dokumen kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang tercatat dalam SIPOL,” katanya.

Ia menambahkan, pada tahapan verifikasi kali ini terdapat empat partai politik yang mengikuti proses pemutakhiran data. “Adapun partai politik yang dilakukan verifikasi meliputi Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Solidaritas Indonesia,” jelas Munawar.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bertujuan untuk menjaga kualitas data kepemiluan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu. “Bawaslu berkomitmen memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.