Bawaslu Pohuwato Hadiri DISPENSASI Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menghadiri Diskusi Penanganan Pelanggaran Satu Sesi (DISPENSASI) yang dilaksanakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (12/02/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Puadi, S.Pd., M.M., sebagai narasumber sekaligus membuka secara resmi kegiatan diskusi. DISPENSASI digelar sebagai forum penguatan pemahaman jajaran pengawas pemilu dalam penanganan pelanggaran secara efektif dan terintegrasi.
Dalam arahannya, Puadi mengapresiasi inisiatif Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah menginisiasi forum diskusi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan terobosan positif dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan pengawas pemilu. “Saya mengapresiasi Bawaslu Provinsi Gorontalo yang telah menginisiasi kegiatan DISPENSASI ini. Ini merupakan inovasi yang luar biasa dan dapat menjadi contoh bagi Bawaslu lain di seluruh Indonesia,” ujar Puadi.
Ia menambahkan bahwa diskusi tematik seperti DISPENSASI sangat penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antarjajaran pengawas pemilu. “Penanganan pelanggaran membutuhkan kecepatan, ketepatan, dan pemahaman yang sama agar proses pengawasan berjalan optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyambut baik pelaksanaan diskusi tersebut dan menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kebutuhan pengawas pemilu di daerah. “Forum DISPENSASI ini memberikan ruang diskusi yang konstruktif bagi kami di daerah untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme penanganan pelanggaran pemilu,” ujar Yolanda.
Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antarjajaran pengawas. “Melalui diskusi ini, kami memperoleh perspektif baru yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan di tingkat kabupaten,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menegaskan bahwa partisipasi jajaran sekretariat dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan. “Sekretariat siap mendukung tugas-tugas pengawasan, termasuk dalam penanganan pelanggaran, melalui penguatan administrasi dan sumber daya yang memadai,” jelasnya.
Diskusi DISPENSASI ini turut dihadiri Anggota Bawaslu Pohuwato lainnya, Amran Hulubangga, serta pejabat struktural dan fungsional Sekretariat Bawaslu Pohuwato. Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas dan sinergi jajaran Bawaslu semakin kuat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, efektif, dan berintegritas.