Bawaslu Pohuwato Gelar Workshop Analisis Hukum Tingkatkan Kapasitas Seluruh Pegawai
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Pelaksanaan Workshop Analisis Hukum dalam rangka Peningkatan Kualitas Kajian Hukum di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, dan diikuti Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga dan Munawar, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato.
Workshop ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kemampuan seluruh pegawai dalam memahami, menelaah, serta menganalisis persoalan hukum guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Penguatan pemahaman hukum diharapkan dapat mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Yolanda Harun menekankan pentingnya peran seluruh jajaran dalam meningkatkan pemahaman hukum sekaligus menyosialisasikan produk hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada masyarakat. Menurutnya, dukungan seluruh pegawai diperlukan agar informasi hukum kepemiluan semakin mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat.
Sementara itu, Amran Hulubangga menyampaikan bahwa pemahaman hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas. Kemampuan memahami regulasi dan melakukan analisis hukum secara cermat diperlukan agar pelaksanaan tugas pengawasan memiliki dasar hukum yang jelas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, turut menekankan pentingnya penguatan pemahaman hukum di lingkungan internal Bawaslu, termasuk pemahaman mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi akan membantu jajaran pengawas mengenali potensi pelanggaran, melakukan pencegahan, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan workshop ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan kapasitas analisis hukum dan menerapkan pemahaman tersebut dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Penguatan kompetensi secara menyeluruh ini diharapkan mampu mendukung profesionalitas jajaran, meningkatkan kualitas kajian hukum, serta memperkuat integritas Bawaslu dalam mengawal demokrasi.
Penulis & Editor : T.R
Foto : Sofyan Kolingo