Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat POKJA Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024

Foto

Pohuwato – Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, memimpin rapat Kelompok Kerja (POKJA) Dukungan Administrasi Pengelolaan Dana Hibah Pemilihan serentak tahun 2024 Rapat ini bertujuan untuk mengoordinasikan dan mengendalikan administrasi terkait pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah untuk pemilihan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi eksternal yang terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan dana hibah.

Dalam keterangannya, Yolanda Harun menyampaikan bahwa pembentukan POKJA ini memiliki peran krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah pemilihan serentak 2024. "Pelaksanaan POKJA ini bertujuan untuk pengkoordinasian dan pengendalian administrasi pertanggungjawaban anggaran hibah," tutur Yolanda. Dengan adanya pengawasan yang ketat, Bawaslu berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang bersih dan tertib.

Instansi eksternal yang terlibat dalam rapat POKJA ini meliputi Kejaksaan Negeri yang membidangi Perdata dan Tata Usaha Negara, Badan Keuangan, Kesbangpol, dan Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Pohuwato. Partisipasi dari berbagai lembaga ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran selama proses pemilihan berlangsung.

Selain itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat Djakaria, turut hadir dalam rapat tersebut untuk mendukung koordinasi teknis dan administrasi internal. Rapat POKJA ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pohuwato untuk meningkatkan kesiapan dan profesionalisme dalam menghadapi pemilihan serentak 2024.

Penulis : Radja

Foto : Kasim Y.