Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Pilkada 2020 Dimasa Pandemi Covid-19

Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Pilkada 2020 Dimasa Pandemi Covid-19

POHUWATO - Selasa, 4 Agustus 2020 Bawaslu Pohuwato mengadakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Pengawasan Pilkada 2020 Dimasa Pandemi Covid 19. Kegiatan rapat bertempat di aula Kantor Bawaslu Pohuwato dan dihadiri oleh Satuan Tugas, Kepolisian, Kodim 1313, Rumah sakit Daerah & Dinas Kesehatan

Ketua Bawaslu mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dari bapak ibu yang telah meluangkan waktu ditengah kesibukan mereka masing-masing.

Rapat koordinasi pelaksanaan pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu ini merupakan tindak lanjut dari rapat pertama yang dilaksankan bersama satuan tugas percepatan penanganan covid 19 beberapa waktu lalu, dimana saat itu disimpulkan bahwa rapat tersebut harus ditindak lanjuti dengan mengadakan rapat gabungan dengan semua stakeholder yang bertugas dalam percepatan penanganan covid 19.

Adanya tindak lanjut ini mengingat saat ini Bawaslu tengah melakukan pengawasan pilkada 2020 yang tentunya membutuhkan dukungan dan kerjasama dari semua stakeholder terkait agar kegiatan pengawasan yang dimaksud dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Agenda rapat hari ini juga berhubungan dengan kerja sama antara Bawaslu RI dan Kementrian Kesehatan sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman dan telah ditanda tangani oleh Mentri Kesehatan dan Ketua Bawaslu RI, yang menyebutkan bahwa untuk menjamin kelancaran tugas pengawasan maka seluruh pengawas harus benar benar terbebas dari covid 19. Bawaslu juga sudah melakukan pencegahan Covid 19 dengan melakukan pemeriksaan rapid dikalangan komisioner Bawaslu Kabupaten sampai pada pengawas desa.

Dari pihak satuan tugas percepatan penanganan Covid 19 memberikan saran bahwa nantinya semua kegiatan tahap Pilkada harus berpatokan pada disiplin pencegahan covid 19 beberapa diantaranya adalah dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan penggunaan pengukur suhu serta adanya surat rekomendasi bagi para staf bawaslu yang melakukan tugas selama masa pandemi. Kegiatan ini juga berkaitan dengan satuan tugas lain seperti TNI, Kepolisian, Satpol dan Dinas Perhubungan, karena itu rapat pada hari ini diselenggarakan guna lancarnya kegiatan pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu nantinya.

Pihak kepolisian juga turut menyampaikan beberapa hal terkait dengan pengkoordinasian seluruh elemen yang bertugas dan bertanggung jawab terhadap pandemi yang sedang terjadi, dimana semua elemen tersebut bertanggung jawab pada masing masing bidangnya.

Bawaslu tidak dapat menggantikan pengawasan tatap muka dengan pengawasan secara daring sehingga pengawasan langsung yang biasanya berupa kegiatan lapangan turun ke desa atau wilayah tersebut tetap harus dilakukan. Terkait dengan adanya PSBB skala kampung yang saat ini membatasi pergerakan secara pribadi maupun kelompok, kegiatan pengawasan Bawaslu harus terus berjalan dan tidak boleh terhambat karena adanya PSBB ini.

Oleh karenanya disarankan agar rekomendasi dari rapat hari ini nantinya dapat disampaikan ke satuan tugas sebagai pertimbangan agar dapat dibuat tanda pengenal bagi Bawaslu saat melakukan tugas. Hal penting lainnya adalah terbentuknya jaringan komunikasi dan informasi antara Stakeholder seperti TNI, Polri dan Dinas Kesehatan yang memang saat ini harus lebih bekerja sama dalam situasi pandemi covid 19

Usulan tentang adanya surat jalan atau rekomendasi ini juga sangat didukung oleh pihak TNI tentunya dengan tetap mempertimbangkan keselamatan penyelengara dan masyarakat.