Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat Finalisasi Laporan Gakkumdu Tahun 2025
|
Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Finalisasi Laporan Gakkumdu pada Selasa (14/10/2025) di ruang rapat Bawaslu Pohuwato. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Anggota Bawaslu, Munawar dan Amran Hulubangga, serta turut dihadiri Kepala Sekretariat, Rahmat A. Djakaria, para Kasubbag, dan seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato.
Kegiatan ini menjadi tahapan akhir dalam proses penyusunan laporan hasil kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang nantinya akan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagai bentuk pertanggungjawaban kelembagaan.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menekankan pentingnya ketelitian dan sinergi antar-divisi dalam proses finalisasi laporan. "Finalisasi laporan ini bukan hanya sekadar penyelesaian administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab lembaga atas pelaksanaan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu. Setiap data dan dokumen harus akurat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Yolanda.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, selaku Koordinator Divisi P3S, memaparkan bahwa penyusunan laporan Gakkumdu telah rampung dan disusun dengan baik berkat dukungan seluruh unsur di Bawaslu Pohuwato. "Alhamdulillah, penyusunan laporan Gakkumdu telah selesai dengan baik. Proses ini berjalan lancar berkat kerja sama semua pihak, baik dari unsur pimpinan, sekretariat, maupun staf teknis,” ungkap Munawar.
Lebih lanjut, Munawar juga menambahkan bahwa selain laporan tertulis, dokumentasi kegiatan penanganan pelanggaran berupa foto yang dibuatkan menjadi video telah disusun dan diselesaikan tepat waktu. "Sebagai bagian dari transparansi dan arsip kelembagaan, kami juga telah menyiapkan dokumenter berupa foto yang dibuat menjadi video proses penanganan pelanggaran. Semua sudah dirampungkan tepat waktu sebagai bentuk komitmen kami menjaga akuntabilitas laporan,” tambahnya.
Di sisi lain, Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menekankan pentingnya hasil finalisasi ini dijadikan bahan evaluasi terhadap efektivitas koordinasi antar-lembaga dalam Sentra Gakkumdu. "Melalui laporan ini, kita dapat menilai sejauh mana koordinasi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan berjalan efektif. Ini menjadi dasar penguatan strategi pencegahan dan penegakan hukum ke depan,” jelas Amran.
Menambahkan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa dukungan administratif menjadi aspek penting dalam keberhasilan penyusunan laporan kelembagaan. "Sekretariat berperan memastikan seluruh dokumen pendukung, data laporan, serta arsip kegiatan tersusun rapi dan lengkap. Ini bagian dari komitmen kita menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kelembagaan,” ujar Rahmat.
Melalui rapat finalisasi ini, Bawaslu Pohuwato berharap hasil laporan Gakkumdu dapat menjadi acuan bagi penguatan kelembagaan, sekaligus memperkuat sinergi antar-pihak dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang transparan dan berintegritas di Kabupaten Pohuwato.