Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Gelar Rabu Cerdas, Perkuat Pemahaman Penanganan Pelanggaran Pemilihan

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat menggelar kegiatan Rabu Cerdas (Cermati, Evaluasi, Respons, Dokumentasikan, Analisis, dan Selesaikan) dengan tema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, Rabu (14/10/2026).

Marisa - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato menggelar kegiatan Rabu Cerdas (Cermati, Evaluasi, Respons, Dokumentasikan, Analisis, dan Selesaikan) dengan tema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas jajaran Bawaslu Pohuwato dalam menjalankan tugas dan fungsi penanganan pelanggaran.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, serta dihadiri Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, Kasubbag P3SP2H, Asni Saipi, Kasubbag P2G, Herlinda Mansur, dan jajaran Bawaslu Pohuwato.

Dalam sambutannya, Yolanda Harun menekankan pentingnya diskusi dan pembelajaran berkelanjutan untuk memperbarui pengetahuan jajaran, khususnya mengenai mekanisme, teknis, dan alur penanganan pelanggaran. Menurutnya, pemahaman yang menyeluruh terhadap regulasi menjadi bekal penting bagi jajaran dalam menjalankan tugas serta menghadapi berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

Ia berharap melalui kegiatan Rabu Cerdas, seluruh jajaran dapat memahami produk hukum dan tata cara pelaksanaan penanganan pelanggaran secara lebih baik. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta perbaikan pelaksanaan tugas secara berkelanjutan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menyampaikan bahwa pemahaman mengenai penanganan pelanggaran perlu dimiliki oleh seluruh divisi dan jajaran, bukan hanya oleh bagian yang secara khusus menangani bidang tersebut. Hal ini karena setiap jajaran merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan pemilu yang membutuhkan pengetahuan terkait ketentuan dan prosedur penanganan pelanggaran.

Setelah penyampaian sambutan dan arahan dari Yolanda Harun dan Munawar, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Alfris Podungge dan Falentina Suratinoyo yang bertindak sebagai panelis. Sesi ini menjadi bagian dari upaya memperdalam pemahaman peserta mengenai dasar-dasar penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan, termasuk pemahaman terhadap regulasi serta penerapannya dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat menggelar kegiatan Rabu Cerdas (Cermati, Evaluasi, Respons, Dokumentasikan, Analisis, dan Selesaikan) dengan tema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, Rabu (14/10/2026).

Melalui kegiatan Rabu Cerdas, Bawaslu Pohuwato berharap pemahaman jajaran terhadap regulasi, penggunaan istilah dalam peraturan, serta penerapannya dalam penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan semakin meningkat. Dengan demikian, seluruh jajaran diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis & Foto : T.R

Editor : T.R