Bawaslu Pohuwato Fokus Tuntaskan Administrasi Keuangan di Penghujung Tahun 2025
|
Marisa – Menjelang akhir tahun 2025, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato memfokuskan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban keuangan sebagai bagian dari komitmen menjaga akuntabilitas dan tertib pengelolaan anggaran. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (31/12/2025) di Kantor Bawaslu Pohuwato.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa meskipun berada di penghujung tahun, seluruh proses kerja tetap berjalan optimal dengan pengaturan pola kerja yang menyesuaikan kondisi. Ia menegaskan bahwa sebagian pegawai tetap melaksanakan Work From Office (WFO) dan sebagian lainnya menjalankan Work From Anywhere (WFA) guna memastikan efektivitas kinerja tetap terjaga.
“Di akhir tahun ini kami tetap memastikan seluruh proses administrasi berjalan dengan baik, khususnya penyelesaian pertanggungjawaban keuangan,” ujar Rahmat.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran operasional perkantoran tanpa mengurangi kualitas pelayanan administrasi. “Kami mengatur pembagian jadwal kerja pegawai secara proporsional, sehingga tidak ada kantor yang kosong pada jam kerja, sekaligus tetap memberikan fleksibilitas kerja bagi pegawai yang menjalankan WFA,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmat menegaskan bahwa pengaturan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan penyelesaian administrasi keuangan dapat dituntaskan tepat waktu dan sesuai regulasi. “Fokus kami adalah memastikan tidak ada keterlambatan maupun kekeliruan dalam proses administrasi akhir tahun,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, proses validasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) dilakukan oleh pengelola keuangan, di antaranya Kepala Sub Bagian Administrasi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rahmat Mantau, Bendahara Asni Saipi, PPSPM Herlinda Mansur serta didukung oleh sejumlah pegawai lainnya baik yang bekerja dari kantor maupun yang menjalankan WFA. “Kami melakukan pengecekan ulang seluruh dokumen agar tidak ada yang terlewat dan seluruhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Rahmat.