Bawaslu Pohuwato Evaluasi dan Optimalkan Layanan Hukum
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi dan optimalisasi pengelolaan layanan hukum di lingkungan Bawaslu, Selasa (12/08/2025). Kegiatan ini dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jhon H. Purba, yang memberikan sejumlah penguatan terkait tugas dan kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa Pemilu maupun Pilkada.
Dalam arahannya, Jhon menekankan pentingnya pemahaman yang kuat terhadap produk hukum dalam setiap proses penanganan pelanggaran atau penyelesaian sengketa. “Tantangan Bawaslu adalah harus memahami secara menyeluruh pengetahuan dan petunjuk teknis baik pada Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan mengeluarkan rekomendasi yang sifatnya Putusan kepada KPU. Oleh karena itu, setiap pegawai harus meningkatkan literasi hukum. “Pegawai harus banyak membaca agar hasil rekomendasi atau keputusan yang kita keluarkan tidak bermasalah saat diuji, dan tidak berujung ke DKPP,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Bawaslu Pohuwato berharap pengelolaan layanan hukum di daerah semakin profesional, akuntabel, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pengawasan Pemilu maupun Pilkada di masa mendatang.
Penulia & Foto : T.R