Bawaslu Pohuwato Dukung Percepatan Manajemen Talenta melalui Pemutakhiran Data ASN.
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti kegiatan Pemutakhiran Data Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rangka Persiapan Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring selama enam hari, mulai 29 Juli hingga 3 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempercepat implementasi Manajemen Talenta ASN sekaligus memperkuat sistem merit melalui penyediaan data kepegawaian yang akurat, lengkap, dan mutakhir.
Bawaslu Kabupaten Pohuwato diwakili Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria bersama Fitriani Abdul Azis. Kegiatan tersebut diikuti Kepala dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, Analis SDM Aparatur, serta pengelola kepegawaian dari seluruh Indonesia sebagai bentuk sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu.
Kegiatan dibuka pada Rabu (29/7/2026) oleh Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda. Pembukaan turut dihadiri Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinan Eskol Tiar, Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI La Bayoni, serta menghadirkan keynote speaker dari Komisi II DPR RI yang memaparkan arah kebijakan penguatan Manajemen Talenta ASN sebagai implementasi sistem merit di lingkungan Bawaslu.
Pelaksanaan pemutakhiran data mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara. Selama kegiatan, peserta mendapatkan materi mengenai pentingnya data kinerja dan potensi ASN, sosialisasi pemutakhiran profil talenta melalui Sistem Informasi ASN (SIASN), serta praktik pembaruan data yang meliputi riwayat pendidikan, jabatan, kompetensi, kinerja, pengembangan kompetensi, penghargaan, dan data pendukung lainnya.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, mengatakan bahwa kualitas penerapan Manajemen Talenta sangat bergantung pada validitas data ASN yang dimiliki setiap instansi.
"Pemutakhiran data ASN bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi kepegawaian, tetapi menjadi fondasi dalam membangun Manajemen Talenta yang objektif dan berbasis sistem merit. Data yang akurat akan memberikan gambaran utuh mengenai kompetensi, kinerja, serta potensi setiap ASN sebagai dasar penyusunan kebijakan pengembangan sumber daya manusia," ujar Rahmat.
Ia menegaskan bahwa seluruh ASN perlu memastikan data yang dimiliki selalu diperbarui sesuai kondisi terkini agar proses pemetaan talenta dapat berjalan secara optimal.
"Setiap perubahan data harus segera diperbarui dan diverifikasi dengan baik. Ketelitian dalam pemutakhiran data menjadi kunci agar informasi yang tersedia benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan keputusan organisasi," jelasnya.
Rahmat menambahkan, Manajemen Talenta merupakan instrumen strategis dalam menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing sehingga diperlukan komitmen seluruh ASN untuk mendukung implementasinya.
"Melalui data yang lengkap dan mutakhir, organisasi akan lebih mudah mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi, menyusun pola karier ASN, serta menempatkan pegawai sesuai potensi yang dimiliki. Pada akhirnya, hal tersebut akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja kelembagaan," tambah Rahmat.
Menurutnya, keikutsertaan Bawaslu Pohuwato dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen lembaga untuk mendukung kebijakan Bawaslu RI dalam mempercepat penerapan Manajemen Talenta ASN.
"Kami berkomitmen mendukung setiap tahapan implementasi Manajemen Talenta. Dengan data ASN yang berkualitas, Bawaslu akan memiliki fondasi yang kuat untuk membangun organisasi yang semakin profesional, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan kelembagaan di masa mendatang," pungkas Rahmat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato berharap seluruh proses pemutakhiran data ASN dapat diselesaikan secara tepat waktu dan berkualitas, sehingga menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi, berorientasi pada kinerja, dan selaras dengan prinsip sistem merit di lingkungan Bawaslu.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R