Bawaslu Pohuwato dan Sekda Pohuwato Bahas Hibah Gedung, Fokus pada Optimalisasi Fasilitas Pengawasan Pemilu
|
Marisa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato bersama Sekda Pohuwato Iskandar Datau duduk bersama bahas hibah gedung Bawaslu, Rabu (08/10/2025). Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah dan membahas kondisi aktual kantor serta lahan yang sebelumnya sudah dihibahkan ke Bawaslu.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, dalam kesempatan itu memaparkan kondisi fisik kantor dan kebutuhan fasilitas untuk menunjang kinerja kelembagaan. Ia menjelaskan bahwa pembahasan hibah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat infrastruktur kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten. “Kami berharap proses hibah gedung ini dapat segera terealisasi agar Bawaslu Pohuwato memiliki sarana permanen yang representatif dan mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan pemilu secara maksimal,” ujar Rahmat.
Pertemuan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pohuwato, Asisten Pemerintahan dan Bagian Aset Daerah. Dalam pembahasan, TAPD memberikan sejumlah masukan terkait mekanisme hibah aset pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pemerintah daerah mendukung penuh upaya penguatan kelembagaan Bawaslu, namun seluruh proses administrasi hibah harus dilakukan secara tertib dan sesuai regulasi,” tutur Sekretaris Daerah.
Selain membahas aspek administratif, pertemuan juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu dalam mendukung terciptanya demokrasi yang sehat di Pohuwato. “Kolaborasi ini bukan hanya soal bangunan, tetapi tentang komitmen bersama menjaga integritas demokrasi di daerah,” imbuh Asisten Pemerintahan.
Rahmat menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi lebih lanjut dengan Bagian Aset dan TAPD untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.