Bawaslu Pohuwato dan Kesbangpol Matangkan MoU Penguatan Demokrasi
|
Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pohuwato membahas persiapan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga. Pembahasan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan ini dihadiri Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, didampingi Kepala Subbagian P2H, Herlinda Mansur. Hadir pula Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, Sahrudin, didampingi Sekretaris Kesbangpol, Sutrisno.
Pembahasan difokuskan pada pematangan sejumlah persiapan menjelang penandatanganan MoU, terutama mengenai substansi dan ruang lingkup kerja sama yang akan disepakati kedua lembaga. Langkah ini dilakukan agar nota kesepahaman yang disusun memiliki arah yang jelas serta dapat menjadi landasan koordinasi dan pelaksanaan program bersama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Munawar, menyampaikan bahwa rencana kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dan Kesbangpol, khususnya dalam mendukung pendidikan politik masyarakat serta penguatan nilai-nilai demokrasi di Kabupaten Pohuwato.
“Melalui MoU ini, kami berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu dan Kesbangpol dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya demokrasi dan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena itu, substansi kerja sama perlu dipersiapkan secara matang agar pelaksanaannya nanti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Munawar.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Pohuwato, Sahrudin, menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana penandatanganan MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama antarlembaga menjadi bagian penting dalam memperkuat pendidikan politik, meningkatkan wawasan kebangsaan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
“Kami mendukung penuh rencana kerja sama ini. Bawaslu dan Kesbangpol memiliki peran yang saling melengkapi dalam membangun kesadaran demokrasi di tengah masyarakat. Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi kesepakatan di atas kertas, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui program dan kegiatan konkret yang memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ungkap Sahrudin.
Melalui pembahasan awal ini, Bawaslu Kabupaten Pohuwato dan Kesbangpol Kabupaten Pohuwato berharap proses penandatanganan MoU dapat dipersiapkan dengan baik, dengan memperhatikan kesesuaian tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi, memperluas pendidikan demokrasi, serta membangun partisipasi masyarakat yang sadar akan hak dan tanggung jawabnya dalam kehidupan demokrasi.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R