Bawaslu Pohuwato Awasi Pleno PDPB Triwulan IV, Yolanda Harun Tekankan Akurasi dan Penertiban Identitas Pemilih
|
Marisa - Dalam rangka memastikan akurasi dan keterbukaan informasi data pemilih, Bawaslu Kabupaten Pohuwato melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor KPU Pohuwato, Sabtu (06/12/2025). Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk menjaga integritas proses pemutakhiran data pemilih sepanjang tahun.
Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, bersama Anggota Amran Hulubangga, dan Munawar, serta didampingi dua staf Bawaslu Pohuwato. Kehadiran Bawaslu dalam pleno terbuka ini bertujuan memastikan bahwa seluruh tahapan rekapitulasi dilakukan sesuai mekanisme serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Pohuwato menegaskan bahwa akurasi data pemilih merupakan fondasi penting untuk menjamin kualitas pemilu ke depan. Yolanda menyampaikan bahwa setiap data yang ditetapkan KPU harus melalui proses verifikasi yang memadai, termasuk data pemilih baru, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), serta pemilih yang berpindah domisili.
“Kami berharap proses pemutakhiran ini tidak hanya selesai pada angka yang ditampilkan. Perlu jaminan bahwa data tersebut telah benar-benar diverifikasi. Selain itu, kami mendorong Dinas Dukcapil Pohuwato untuk lebih aktif menertibkan identitas kependudukan, terutama bagi pemilih pemula yang baru menginjak usia 17 tahun,” tegas Yolanda.
Ia menambahkan bahwa penertiban identitas merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh pemilih baru dapat masuk dalam daftar pemilih secara tepat waktu. Menurutnya, keterlambatan dalam pengurusan KTP-el sering kali menjadi penyebab data pemilih tidak akurat atau tidak terbaca dalam sistem sehingga dapat menghilangkan hak pilih seseorang.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, bersama empat anggota lainnya. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Dukcapil Pohuwato, perwakilan Polres Pohuwato, Kodim 1313 Pohuwato, serta perwakilan Lapas Kelas II Pohuwato, sehingga proses rekapitulasi berjalan terbuka dan dapat dipantau seluruh pihak terkait.