Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Awasi Penertiban APK di Masa Tenang Pemilihan Serentak 2024

Foto

Pohuwato, 24 November 2024 – Memasuki masa tenang Pemilihan 2024, Bawaslu Kabupaten Pohuwato bersama KPU dan sejumlah stakeholder terkait memulai penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada pukul 24.00 dini hari. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya aktivitas kampanye yang melanggar aturan selama masa tenang.  

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif menjelang hari pemungutan suara. "Masa tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk mempertimbangkan pilihannya tanpa gangguan kampanye. Oleh karena itu, penertiban APK menjadi langkah penting dalam menjaga integritas tahapan pemilihan," jelasnya.  

Proses penertiban dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Pohuwato, melibatkan tim gabungan dari KPU, Bawaslu, Satpol PP, aparat kepolisian, dan TNI. Fokus utama adalah membersihkan APK yang masih terpasang di jalan-jalan utama, fasilitas umum, serta lokasi yang melanggar ketentuan.  

Anggota Bawaslu, Munawar, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan penertiban hingga selesai. "Kami memastikan proses ini berjalan sesuai aturan tanpa diskriminasi terhadap peserta pemilihan tertentu. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai prosedur," ujarnya.  

Penertiban ini mendapat apresiasi dari masyarakat Pohuwato yang berharap suasana pemilihan dapat berlangsung jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Dengan langkah ini, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya dalam menjaga netralitas dan integritas Pemilihan 2024.

Foto : Humas