Bawaslu Pohuwato Aktif Ikuti RDP Bahas PSU Meski Tak Jadi Lokasi Pemungutan Ulang
|
Pohuwato, Senin 14 Juli 2025 – Meski tidak termasuk dalam wilayah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Bawaslu Kabupaten Pohuwato tetap menunjukkan komitmennya dengan mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu RI, KPU RI, dan DKPP secara daring.
Rapat tersebut membahas persiapan dan kesiapan PSU di sejumlah daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun dan Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria mengikuti kegiatan ini dari ruang kerja masing-masing.
Dalam rapat, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan kesiapan Bawaslu dalam melakukan pengawasan di seluruh tahapan PSU, termasuk pentingnya peran serta pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan PSU melalui alokasi anggaran yang memadai.
“Bawaslu telah siap untuk mengawasi pelaksanaan PSU secara menyeluruh, dengan dukungan dari seluruh jajaran, termasuk sinergi dengan pemerintah daerah dalam hal penganggaran,” tegas,Rahmat Bagja.
Walau tidak menjadi lokasi PSU, keikutsertaan Bawaslu Pohuwato dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman kelembagaan dan memperbarui informasi nasional terkait pelaksanaan pemilu.
Komisi II DPR RI dalam hasil RDP turut memberikan apresiasi terhadap kinerja pengawasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu RI dan seluruh jajaran hingga saat ini.
“Kami mengapresiasi tugas-tugas pengawasan yang telah dijalankan Bawaslu, termasuk persiapan dalam menghadapi PSU di sejumlah wilayah,” demikian pernyataan yang disampaikan Komisi II dalam kesimpulan rapat.
Keterlibatan Bawaslu Pohuwato mencerminkan sikap proaktif dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan kesiapan internal menghadapi potensi dinamika pemilu ke depan.
Penulis : Radja
Editor : T.R