BAWASLU GELAR RAPAT INTERNAL DENGAN PANWASLU KECAMATAN SE-KABUPATEN POHUWATO
|
Pohuwato-Rapat Virtual bersama Panwaslu Kecamatan Hari ini Sabtu ( 14/06/2020) terkait dengan Pengaktifan kembali jajaran Pengawas Pemilihan Kecematan dan Kelurahan/desa se-kabupaten Pohuwato. hal ini menindaklanjuti edaran Bawaslu RI No. 0197 tentang Pengaktifan Kembali Pengawas Kecamatan dan Kelurahan/Desa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020.
Dalam rapat tersebut Ketua dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pohuwato menyampaikan kepada seluruh jajaran Pengawas untuk mulai melaksanakan pengawasan pada besok hari tanggal 15 juni 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. hal ini tentunya untuk memutus rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di daerah Pohuwato.
Selain itu Ketua dan Pimpinan menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU No. 5 Tahun 2020 tentang perubahan ke tiga PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa tahapan penyelenggaran Pilkada tahun 2020 akan dimulai pada besok hari yakni tahapan penyusunan Daftar Pemilih oleh KPU Kabupaten/Kota dan penyampaian kepada PPS yg kemudian akan dilaksanakan pencocokan dan penelitian. Olehnya itu Ketua dan Pimpinan Bawaslu menghimbau kepada seluruh jajaran Pengawas tingkat Kecamatan dan Desa untuk segera melakukan Koordinasi dengan PPK dan PPS sesuai wilayah kerja masing-masing dalam rangka pelanksanaan pengawasan yang akan dilaksanakan.