Bawaslu dan Unsur Gakkumdu Kabupaten Pohuwato mengikuti Diskusi Daring Bedah Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Dan Kesiapan Penyelenggara Pemilihan di tengah COVID-19.
|
Hari ini Kamis (14/05/2020) Bawaslu Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Diskusi dengan tema " Bedah Perpu Nomor 2 Tahun 2020 Dan Kesiapan Penyelenggara Pemilihan di tengah COVID-19", melalui media Daring yang ini dipandu oleh Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah sebagai Moderator, yang dihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Rahmad Bagja, Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Viryan Aziz dan dihadiri juga oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten / Kota, KPU Kabupaten Kota, Sentra Gakkumdu, stekholder pemilu yang ada di Provinsi Gorontalo serta beberapa penyelanggara pemilu yang berasal dari luar Provinsi Gorontalo yang sempat mengikuti diskusi daring tersebut.
