Asni Saipi Luncurkan SIKAT, Hadirkan Inovasi Digital untuk Tata Kelola Dokumen Bawaslu Pohuwato
|
Marisa - Asni Saipi, Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Penanganan Perkara Hukum (P3P2H) Bawaslu Kabupaten Pohuwato, melaksanakan sosialisasi dan launching Sistem Informasi Kearsipan Terpadu (SIKAT) sebagai bagian dari Aksi Perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Bawaslu Tahun 2026 Gelombang 2 Angkatan IV. Senin (19/10/2026)
Inovasi yang mengusung judul “Transformasi Tata Kelola Dokumen Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa melalui Sistem Informasi Kearsipan Terpadu (SIKAT) pada Bawaslu Kabupaten Pohuwato” ini dirancang untuk mendukung pengelolaan dokumen yang lebih tertib, terintegrasi, dan mudah ditelusuri.
Melalui SIKAT, pengelolaan dokumen diharapkan dapat dilakukan secara lebih sistematis sehingga memudahkan jajaran dalam menemukan kembali dokumen yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dan dokumen hukum.
Dalam kegiatan tersebut, Asni Saipi memaparkan fungsi, manfaat, dan tata cara penggunaan SIKAT kepada peserta. Pemaparan ini menjadi bagian penting untuk memperkenalkan sistem sekaligus membangun pemahaman bersama mengenai pemanfaatannya dalam mendukung tata kelola dokumen di lingkungan Bawaslu Pohuwato.
Pelaksanaan kegiatan turut dihadiri Ketua Bawaslu Pohuwato Yolanda Harun, Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar, Kepala Sekretariat Rahmat A. Djakaria, Kasubbag Administrasi, tim teknis yang terlibat, serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato. Kegiatan juga dilaksanakan secara daring untuk memfasilitasi salah seorang anggota tim teknis yang berada di luar daerah.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai penggunaan SIKAT serta mendiskusikan penerapannya dalam mendukung pengelolaan dokumen di lingkungan kerja.
Bagi Asni Saipi, pelaksanaan sosialisasi dan launching ini menjadi bagian dari upaya mendorong agar gagasan aksi perubahan tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat dilanjutkan dengan penerapan yang berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Asni menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh pimpinan serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato terhadap pelaksanaan aksi perubahan yang digagasnya.
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi dan launching ini, aplikasi SIKAT dapat digunakan dan dimanfaatkan secara optimal oleh Bawaslu Kabupaten Pohuwato, sehingga mampu memberikan kemudahan dalam pengelolaan dokumen, khususnya yang berkaitan dengan penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa, dan dokumen hukum.
“Terima kasih atas dukungan dan apresiasi dari pimpinan serta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pohuwato terhadap pelaksanaan aksi perubahan ini. Saya berharap melalui sosialisasi dan launching SIKAT, aplikasi ini dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pekerjaan kita, terutama dalam pengelolaan dokumen agar lebih tertib, terintegrasi, dan mudah ditelusuri,” ujar Asni.
Melalui SIKAT, diharapkan pengelolaan dokumen hukum, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa di Bawaslu Kabupaten Pohuwato semakin tertata, mudah diakses oleh pihak yang berwenang, serta mendukung efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas kelembagaan.
Penulis & Foto : T.R
Editor : T.R