Lompat ke isi utama

Berita

Asni Saipi: Evaluasi Jadi Bekal Perkuat Penyelesaian Sengketa ke Depan

Foto

Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Asni Saipi,  saat memaparkan hasil kerja yang telah dilakukan oleh divisinya selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.

Marisa – Bawaslu Kabupaten Pohuwato menggelar rapat evaluasi penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu pada Selasa (05/08/2025). Kegiatan ini menjadi ruang untuk mengulas kembali capaian, tantangan, serta perbaikan yang diperlukan dalam penanganan sengketa proses pemilu.

Dalam rapat tersebut, Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Asni Saipi, memaparkan hasil kerja yang telah dilakukan oleh divisinya selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Ia menyampaikan bahwa penanganan telah dilakukan secara maksimal meskipun terdapat berbagai kendala teknis di lapangan.

“Aspek teknis tentu menjadi tantangan, namun kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan setiap sengketa secara profesional,” ujar Asni.

Asni menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024, Bawaslu Pohuwato menangani dua penyelesaian sengketa, sementara pada Pemilihan 2024 terdapat empat penyelesaian sengketa yang berhasil ditangani hingga tuntas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Setiap proses penyelesaian kami pastikan berjalan transparan dan sesuai aturan. Ini penting untuk menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” tambahnya.

Foto
Rapat evaluasi penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di ruang rapat kantor Bawaslu pada Selasa (05/08/2025)

Ia menegaskan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi bekal penting untuk memperkuat strategi dan sistem kerja ke depan.

Penulis & Editor : T.R

Foto : T.R