Lompat ke isi utama

Berita

Asni Saipi Dorong Peningkatan Pemahaman Jajaran Lewat Rabu Cerdas

Foto

Kasubbag P3SP3H Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Asni Saipi, menyampaikan bahwa kegiatan Rabu Cerdas menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi penanganan pelanggaran. Melalui kegiatan ini, jajaran diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran, memahami mekanisme penanganan, serta mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Rabu (14/10/2026).

Marisa - Peningkatan pemahaman dan kapasitas jajaran menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu, khususnya dalam penanganan pelanggaran. Hal tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Pohuwato melalui kegiatan Rabu Cerdas yang mengangkat tema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”. Rabu (14/10/2026).

Kasubbag P3SP3H Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Asni Saipi, menyampaikan bahwa kegiatan Rabu Cerdas menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran untuk memperkuat pemahaman mengenai tugas dan fungsi penanganan pelanggaran. Melalui kegiatan ini, jajaran diharapkan mampu mengenali potensi pelanggaran, memahami mekanisme penanganan, serta mengetahui langkah-langkah yang perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan Rabu Cerdas ini, kami berharap seluruh jajaran semakin memahami dasar-dasar penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, mulai dari mengenali potensi pelanggaran, memahami mekanisme penanganannya, hingga mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sesuai ketentuan. Dengan pemahaman yang baik, kita dapat meningkatkan kapasitas dan kesiapan jajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar Asni.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap dasar-dasar penanganan pelanggaran perlu terus diperkuat agar setiap jajaran memiliki bekal pengetahuan yang memadai dalam menjalankan tugas. Hal ini juga menjadi upaya untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pelanggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat menggelar kegiatan Rabu Cerdas (Cermati, Evaluasi, Respons, Dokumentasikan, Analisis, dan Selesaikan) dengan tema “Kenali, Pahami, dan Tangani: Dasar-Dasar Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan”, Rabu (14/10/2026).

Melalui kegiatan Rabu Cerdas, Bawaslu Pohuwato berharap proses pembelajaran internal dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga kapasitas jajaran semakin meningkat dan pelaksanaan tugas penanganan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan secara profesional, cermat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Penulis & Foto : T.R

Editor : T.R