Lompat ke isi utama

Berita

Amran Ungkap Temuan Kejanggalan PDPB pada Rakor Bersama Stakeholder

Foto

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar bersama para stakeholder, Selasa (25/11/2025) di Kedai Inspirasi Marisa.

Marisa - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato memaparkan sejumlah temuan penting terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar bersama para stakeholder, Selasa (25/11/2025) di Kedai Inspirasi Marisa. Pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Bawaslu tersebut berlandaskan pada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang memberikan kewenangan kepada Bawaslu untuk memastikan akurasi, validitas, dan perlindungan hak pilih masyarakat.

Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menyampaikan bahwa hasil uji petik di lapangan masih menunjukkan berbagai ketidaksesuaian data pemilih yang berpotensi mengganggu akurasi daftar pemilih. Di hadapan peserta rakor yang terdiri dari Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PMD, Ketua dan Anggota KPU, Dinas Sosial, serta unsur TNI–Polri, Amran menguraikan adanya temuan pemilih yang masih tercatat dalam Sistem Informasi Data Pemilih (SIDALIH) meskipun secara faktual telah meninggal dunia.

“Kami menemukan banyak pemilih yang datanya masih aktif di SIDALIH, padahal keluarga menyampaikan bahwa mereka sudah meninggal. Yang lebih memprihatinkan, sebagian besar keluarga tidak mengurus akta kematian,” jelas Amran dalam paparannya.

Amran juga menyoroti perpindahan penduduk yang tidak mengikuti prosedur sesuai regulasi pemerintah desa maupun kelurahan. “Ada penduduk yang tercatat sebagai pindah masuk, tetapi prosesnya tidak melalui pemerintah desa atau kelurahan. Ini tentu menimbulkan tumpang tindih data dan membuka potensi kerawanan pada tahapan pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.

Bawaslu menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan data kependudukan dan daftar pemilih. “Kami berharap OPD terkait dapat melakukan langkah korektif agar persoalan ini tidak berulang. Validitas data pemilih sangat bergantung pada sinergi kita semua,” kata Amran menekankan komitmen lintas lembaga.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap perbaikan data yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi sesuai amanat Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025. “Pada rakor berikutnya, kami berharap permasalahan ini sudah mendapatkan penyelesaian konkret dari pimpinan OPD yang terlibat. Ini penting agar daftar pemilih kita benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.