Lompat ke isi utama

Berita

Amran: Penguasaan Produk Hukum Penting untuk Menjawab Persoalan di Lapangan

Foto

Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Amran Hulubangga, saat membuka dan memimpin Rapat Penguatan Tata Kelola Layanan Hukum di ruang rapat Bawaslu Pohuwato, Senin (28/09/2026).

Marisa - Memahami aturan tidak cukup hanya ketika persoalan muncul. Bagi jajaran Bawaslu, penguasaan produk hukum menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tugas di lapangan berjalan sesuai ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato sekaligus Koordinator Divisi HP2H, Amran Hulubangga, saat membuka dan memimpin Rapat Penguatan Tata Kelola Layanan Hukum di ruang rapat Bawaslu Pohuwato, Senin (28/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Anggota Bawaslu Pohuwato Munawar, para pejabat struktural, serta seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato. Rapat juga dirangkaikan dengan diskusi ringan bersama jajaran terkait berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas.

Dalam penyampaiannya, Amran mengingatkan bahwa tugas Bawaslu memiliki cakupan yang lebih luas dari sekadar melakukan pengawasan terhadap Pemilu dan Pemilihan. Sosialisasi dan konsultasi hukum juga menjadi bagian yang perlu dipahami dan dijalankan oleh jajaran.

“Tusi kita tidak hanya mengawasi Pemilu dan Pemilihan. Kita juga memiliki peran dalam sosialisasi dan konsultasi hukum. Karena itu, seluruh jajaran perlu memiliki pemahaman hukum yang memadai,” kata Amran.

Ia mendorong seluruh pegawai Bawaslu Pohuwato untuk mengenali berbagai produk hukum yang memiliki keterkaitan dengan kepemiluan. Mulai dari undang-undang, PKPU, Perbawaslu, hingga putusan Mahkamah Konstitusi perlu dipahami sebagai dasar dalam menjalankan tugas.

Menurut Amran, pemahaman tersebut penting agar jajaran tidak hanya mengetahui aturan secara teoritis, tetapi mampu menggunakannya ketika menghadapi persoalan di lapangan.

“Harapannya seluruh pegawai mengetahui produk hukum yang erat kaitannya dengan Pemilu, baik undang-undang, PKPU, Perbawaslu, putusan MK dan aturan lainnya. Dengan begitu, ketika melaksanakan tugas di lapangan, kita sudah memahami apa yang harus dikerjakan dan dasar hukumnya,” jelasnya.

Amran juga menilai kemampuan problem solving menjadi hal yang penting bagi jajaran Bawaslu dalam menghadapi dinamika kepemiluan ke depan. Menurutnya, kemampuan menyelesaikan persoalan harus dibangun dengan memahami dua hal sekaligus, yakni aturan dan kondisi nyata yang dihadapi di lapangan.

“Problem solving ini penting bagi seluruh pegawai. Kita harus mengetahui produknya dan memahami problem yang terjadi di lapangan. Dari situ kita bisa melihat persoalan dan mencari penyelesaian berdasarkan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, Amran menekankan pentingnya dialektika dalam membangun pemahaman hukum. Diskusi dan perbedaan pandangan, menurutnya, dapat menjadi ruang untuk menguji pemahaman dan mempertahankan argumentasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Dialektika itu penting. Kita boleh memiliki pandangan yang berbeda, tetapi yang harus kita pertahankan adalah kebenaran berdasarkan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Rapat tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama seluruh pegawai. Forum ini menjadi ruang bagi jajaran Bawaslu Pohuwato untuk bertukar pandangan, membahas persoalan, serta memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum yang menunjang pelaksanaan tugas kelembagaan.

Foto
Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat terus berupaya memperkuat kualitas layanan hukum sebagai bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan yang akuntabel, transparan, dan profesional. Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Penguatan Tata Kelola Layanan Hukum yang dilaksanakan di ruang rapat Bawaslu Pohuwato, Senin (28/09/2026).

Melalui penguatan tata kelola layanan hukum ini, Amran berharap pemahaman hukum tidak berhenti pada kegiatan rapat, tetapi menjadi bagian dari kebiasaan kerja setiap jajaran dalam melaksanakan tugas pengawasan.

Penulis dan Foto : T.R

Editor : T.R