Lompat ke isi utama

Berita

Amran Pastikan Data TNI Aktif dan Warga Meninggal Valid

Pengawasan

Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga saat melakukan Pengawasan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupetan Pohuwato

Marisa,- Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, menegaskan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pohuwato. Hal ini dilakukan untuk memastikan keakuratan PDPB, khususnya terkait keberadaan anggota TNI aktif serta data warga yang telah meninggal dunia.

Dalam keterangannya, Amran menekankan bahwa petugas harus memastikan secara langsung di lapangan terkait status anggota TNI aktif. Menurutnya, TNI aktif tidak memiliki hak pilih dalam pemilu, sehingga harus dipastikan tidak masuk dalam PDPB.

“Coktas harus dilakukan secara teliti, terutama untuk memastikan bahwa anggota TNI aktif tidak tercantum sebagai pemilih. Ini penting agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan ketentuan,” tegas Amran.

Pengawasan
Ketua dan Anggota Bawaslu Pohuwato saat melakukan Pengawasan Coktas oleh KPU Pohuwato

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya validasi data terhadap warga yang telah meninggal dunia. Ia meminta agar setiap data kematian didukung dengan dokumen resmi berupa akta kematian sebagai bukti administrasi yang sah.

“Untuk warga yang telah meninggal dunia, harus dipastikan memiliki akta kematian. Ini menjadi dasar administrasi agar data tersebut dapat diperbarui dan tidak lagi tercantum dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelasnya.

Amran menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato bertujuan untuk menjaga kualitas PDPB agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan berintegritas.