Amran Kembali Lakukan Koordinasi dan Uji Petik PDPB di Desa Padengo Kecamatan Duhiadaa
|
Pohuwato - Sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan keakuratan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubangga, didampingi Jajaran Sekretariat kembali melaksanakan kegiatan koordinasi dan uji petik di Desa Padengo, Kecamatan Duhiadaa, pada Selasa, (21/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Amran melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah desa guna memperoleh data mutakhir terkait penduduk yang meninggal dunia, pindah masuk, dan pindah keluar. Koordinasi ini juga menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan di tingkat desa dapat terpantau dan selaras dengan data pemilih yang tercatat dalam sistem.
“Kami ingin memastikan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat di lapangan. Setiap data yang berubah harus segera diidentifikasi agar tidak menimbulkan potensi permasalahan dalam daftar pemilih,” jelas Amran.
Selain melakukan koordinasi, Amran juga melakukan uji petik terhadap data hasil koordinasi tersebut. Melalui metode uji petik, melakukan faktual langsung terhadap data pemilih.
Amran menambahkan bahwa kegiatan pengawasan PDPB bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab Bawaslu Pohuwato dalam menjaga hak pilih masyarakat.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya memastikan tidak ada pemilih yang kehilangan hak konstitusionalnya, baik karena belum terdaftar, maupun karena data yang belum diperbarui,” ungkapnya.
Kegiatan koordinasi dan uji petik di Desa Padengo ini menjadi salah satu bentuk konsistensi Bawaslu Pohuwato dalam memperkuat pengawasan di tingkat desa. Dengan kolaborasi yang baik antara Bawaslu dan pemerintah desa, diharapkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan lebih akurat, transparan, dan berkelanjutan.