Amran Hulubangga Pimpin Pengawasan Coktas disebagian Paguat, Bawaslu Pohuwato Pastikan Validitas Data Pemilih
|
Marisa - Demi memastikan akurasi dan transparansi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato, Rabu (11/03/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dipusatkan di Kecamatan Paguat dan dilaksanakan di beberapa desa. Anggota Bawaslu Pohuwato Amran Hulubangga memimpin langsung kegiatan pengawasan di Desa Molamahu, Pentadu, Siduan, Sipayo, dan Desa Soginti. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, Kepala Subbagian Administrasi Rahmat Mantau, serta staf teknis Bawaslu Pohuwato.
Amran Hulubangga menjelaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses coktas terhadap data yang diturunkan dari KPU RI benar-benar dilaksanakan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengawasan ini penting untuk memastikan setiap data pemilih yang dilakukan pencocokan dan penelitian benar-benar akurat, sehingga data pemilih berkelanjutan dapat terjaga kualitas dan validitasnya,” ujar Amran.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan transparan serta mampu meminimalisir potensi kesalahan data.
Sementara itu, Rahmat A. Djakaria menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pohuwato merupakan bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih sebagai salah satu elemen penting dalam penyelenggaraan pemilu. “Melalui pengawasan melekat ini, kami ingin memastikan bahwa setiap proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara teliti dan akuntabel sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid,” jelas Rahmat.