Amran Hulubangga Dorong Transformasi Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital dan Komunitas
|
Marisa - Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga, membawakan materi terkait pengembangan gerakan pengawasan partisipatif dalam kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pohuwato, Selasa (19/05/2026).
Dalam penyampaiannya, Amran menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak lagi hanya dilakukan secara konvensional, tetapi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi dan penguatan jejaring masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa gerakan pengawasan partisipatif merupakan upaya membangun keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal seluruh tahapan pemilu dan pemilihan guna menciptakan demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan berintegritas. “Pengawasan partisipatif harus terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Hari ini masyarakat memiliki ruang yang luas untuk ikut mengawasi, termasuk melalui pemanfaatan media digital,” ujarnya.
Dalam materi tersebut, Amran juga membahas teknis pengawasan partisipatif berbasis digital sebagai bagian dari strategi menghadapi arus informasi yang semakin cepat di era media sosial.
Menurutnya, perkembangan teknologi memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan, mulai dari penyebaran informasi edukatif, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga penguatan literasi demokrasi di ruang digital.
Ia mengingatkan bahwa ruang digital saat ini menjadi salah satu arena penting dalam demokrasi, sehingga masyarakat perlu memiliki kemampuan menyaring informasi dan membangun budaya demokrasi yang sehat di tengah derasnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, maupun isu SARA.
Selain itu, Amran turut menjelaskan pentingnya penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas dalam mendukung pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
Ia menilai keterlibatan komunitas, organisasi kepemudaan, kelompok masyarakat, hingga lingkungan akademisi menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pengawasan demokrasi yang kuat dan kolaboratif. “Pengawasan partisipatif tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan jaringan yang kuat dan kolaborasi bersama masyarakat agar gerakan pengawasan dapat tumbuh secara luas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui materi tersebut, peserta P2P diharapkan mampu memahami pentingnya transformasi pengawasan partisipatif berbasis digital dan komunitas sebagai bagian dari penguatan demokrasi di Kabupaten Pohuwato.