Lompat ke isi utama

Berita

Amran Hulubanga Bekali CPNS Bawaslu Pohuwato Soal Tugas dan Kewenangan Pengawasan Pemilu

Foto

Anggota Bawaslu Pohuwato, Amran Hulubangga saat menyampaikan materi terkait kelembagaan dan Peran dari Pengawas di Bawaslu

Pohuwato, Selasa (17/06/2025) – Anggota Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Amran Hulubanga, memberikan pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung di lingkungan Bawaslu Pohuwato, Selasa (17/6). Kegiatan ini merupakan bagian dari masa orientasi CPNS sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terkait tugas kelembagaan.

Dalam pembekalan tersebut, Amran secara khusus memaparkan tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, khususnya di Divisi Hukum, Pengawasan, serta Partisipasi Masyarakat (Parmas). Ia menekankan pentingnya integritas dan kesiapan mental bagi CPNS dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu yang adil dan profesional.

"CPNS harus memahami peran strategis Bawaslu sebagai pengawas Pemilu dan memiliki kesadaran bahwa tugas ini berkaitan erat dengan integritas demokrasi," ujar Amran di hadapan peserta orientasi CPNS Bawaslu Pohuwato yang berjumlah 3 orang.

Lebih lanjut, ia juga menyinggung peran Bawaslu dalam mendorong partisipasi masyarakat dan pentingnya pemahaman hukum dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilu. Menurutnya, bekal pengetahuan ini akan menjadi fondasi utama bagi CPNS dalam menjalankan tugas ke depan.

Suasana saat masa Orientasi Berlangsung
Suasana saat Orientasi berlangsung

Kegiatan pembekalan ini merupakan bagian dari rangkaian pengenalan tugas pokok dan fungsi kelembagaan yang rutin dilaksanakan bagi aparatur baru di Bawaslu Pohuwato.

Foto
Kiri Armanto Yunus, Tengah Ahmad Mohamad, Kanan Ahmad Mauneke saat mengikuti Post test.

Penulis : Radja

Editor dan foto : T.R