Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas, Bawaslu Pohuwato Serahkan Laporan Triwulan I

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat menyerahkan laporan Triwulan I hasil reviu Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (16/7/2026).

Marisa - Kepala Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyerahkan laporan Triwulan I hasil reviu Bawaslu Provinsi Gorontalo, Kamis (16/07/2026).

Penyerahan laporan tersebut merupakan bagian dari bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan dan administrasi Bawaslu Kabupaten Pohuwato selama periode Triwulan I. Laporan itu menjadi bahan evaluasi sekaligus dokumentasi pelaksanaan program dan kegiatan kelembagaan.

Rahmat  mengatakan, penyusunan dan penyerahan laporan triwulanan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh kegiatan Bawaslu Pohuwato dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan kelembagaan.

“Laporan Triwulan I ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Bawaslu Pohuwato setiap triwulan, termasuk hasil reviu dari Bawaslu Provinsi Gorontalo,” ujar Rahmat.

Ia menambahkan, Bawaslu Kabupaten Pohuwato akan kembali menyampaikan laporan untuk periode Triwulan II pada pekan depan. Penyerahan laporan tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan jadwal pelaporan yang telah ditetapkan.

“Untuk laporan Triwulan II, insyaallah akan kami serahkan pada pekan depan,” tambahnya.

Menurut Rahmat, pelaporan secara berkala penting dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga tertib administrasi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pohuwato.

Penyerahan laporan hasil reviu tersebut diharapkan dapat memperkuat proses evaluasi dan pengawasan internal, sekaligus memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu Pohuwato berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.