Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Terima Hibah Aset, Penandatanganan NPHD Segera Dimatangkan

Foto

Kasek Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, saat menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo yang juga Inspektur Wilayah III, Arya Mega Sumbayak, Pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya tersebut membahas perkembangan hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato kepada Bawaslu. Kamis (16/07/2026).

Marisa - Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menemui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Gorontalo yang juga Inspektur Wilayah III, Arya Mega Sumbayak, Kamis (16/07/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya tersebut membahas perkembangan hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato kepada Bawaslu.

Dalam pertemuan itu, Rahmat melaporkan bahwa Bawaslu Kabupaten Pohuwato telah menerima hibah tanah dan bangunan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. Hibah tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana kelembagaan Bawaslu di daerah.

Selain melaporkan perkembangan hibah, pembahasan juga difokuskan pada rencana waktu pelaksanaan penandatanganan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan Bawaslu RI.

“Pertemuan ini untuk menyampaikan perkembangan terkait hibah tanah dan bangunan yang telah diterima Bawaslu Pohuwato, sekaligus membahas rencana penandatanganan dan penyerahan NPHD,” ujar Rahmat

Sementara itu, Arya Mega Natalady Sumbayak menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut akan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu RI. Ia juga akan mengupayakan agar Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dapat hadir secara langsung dalam agenda penandatanganan NPHD bersama Bupati Pohuwato.

“Kami akan melaporkan hasil pembahasan ini kepada Sekretaris Jenderal Bawaslu RI dan meminta beliau untuk dapat hadir dalam agenda penandatanganan NPHD,” kata Arya.

Pertemuan tersebut diharapkan dapat mempercepat koordinasi dan memastikan proses penandatanganan serta penyerahan NPHD hibah tanah dan bangunan berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana yang telah disepakati.