Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pohuwato Perkuat Perencanaan Anggaran Melalui Simulasi Belanja Operasional Pegawai

Foto

Bawaslu Kabupaten Pohuwato, saat mengikuti Pembahasan Simulasi Kebutuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/07/2026).

Marisa - Bawaslu Kabupaten Pohuwato mengikuti Pembahasan Simulasi Kebutuhan Alokasi Anggaran Belanja Operasional Pegawai Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (16/07/2026).

Bawaslu Pohuwato pada kegiatan tersebut diwakili oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, bersama Armanto Yunus. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja terkait perencanaan kebutuhan anggaran belanja operasional pegawai sebagai bagian dari penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2026.

Dalam pembahasan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai simulasi kebutuhan anggaran, mekanisme penyusunan usulan belanja operasional pegawai, serta berbagai hal yang menjadi dasar dalam proses perencanaan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan riil satuan kerja dan ketentuan yang berlaku.

Usai mengikuti kegiatan, Kepala Sekretariat Bawaslu Pohuwato, Rahmat A. Djakaria, menyampaikan bahwa proses perencanaan anggaran merupakan tahapan penting untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan secara optimal.

"Perencanaan anggaran yang baik menjadi fondasi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kelembagaan. Melalui pembahasan ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penyusunan kebutuhan belanja operasional pegawai sehingga usulan yang disampaikan benar-benar sesuai kebutuhan, tepat sasaran, dan akuntabel," ujar Rahmat.

Ia menambahkan, Bawaslu Pohuwato berkomitmen menyusun kebutuhan anggaran secara cermat, efektif, dan berdasarkan skala prioritas, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi maupun pelaksanaan tugas pengawasan di lingkungan Bawaslu.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh proses penyusunan kebutuhan anggaran belanja operasional pegawai Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih terarah, efisien, dan selaras dengan kebijakan Bawaslu RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel.