Lompat ke isi utama

Berita

Yolanda Harun Telusuri Jejak Data Meninggal hingga Dokumen Desa

Buntulia Jaya

Ketua Bawaslu Pohuwato, Yolanda Harun, memeriksa administrasi dan Buku Mutasi Desa saat pengawasan Coktas dan uji petik di Desa Buntulia Jaya

Marisa,– Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato, Yolanda Harun, kembali melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pohuwato di Desa Buntulia Jaya, Kecamatan Duhiadaa. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan tidak menyisakan data yang tidak lagi memenuhi syarat. Selasa,23/06/2026

Di lokasi, Yolanda tidak hanya melihat jalannya pencocokan data, tetapi juga ikut menelusuri alur kerja administrasi yang digunakan sebagai dasar pembaruan data pemilih. Ia menilai bahwa proses Coktas tidak bisa hanya berhenti pada pencocokan di lapangan, tetapi harus ditopang dengan kejelasan data administrasi di tingkat desa.

Salah satu perhatian utama dalam pengawasan tersebut adalah keberadaan data warga yang telah meninggal dunia. Untuk memastikan hal itu, Yolanda melakukan uji petik dengan membuka dan menelusuri Buku Mutasi Penduduk di Kantor Desa Buntulia Jaya. Dari dokumen itu, ia mencocokkan catatan kematian dengan data yang sedang dimutakhirkan oleh KPU.

Yolanda menegaskan bahwa ketelitian administrasi menjadi kunci agar tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih. Menurutnya, data yang sudah tidak memenuhi syarat harus benar-benar didukung oleh bukti administrasi yang sah, sehingga tidak ada ruang bagi data ganda atau data tidak valid dalam proses PDPB.

“Kami tidak ingin ada data yang lolos tanpa dasar yang jelas. Administrasi itu penting dan tidak boleh diabaikan, terutama untuk memastikan warga yang sudah meninggal dunia benar-benar tercatat dengan benar dan tidak lagi masuk dalam daftar pemilih,” tegas Yolanda Harun di sela pengawasan.

Melalui pengawasan yang lebih mendalam hingga ke dokumen desa, Bawaslu Pohuwato menegaskan komitmennya dalam mengawal ketepatan data pemilih. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) agar lebih akurat, bersih, dan dapat dipertanggungjawabkan di setiap tahapannya.