Umar : Prinsip kehati-hatian itu penting
|
Pohuwato,- Rapat pemantapan penyusunan laporan PPID sekaligus penyusunan Tim KIP Bawaslu Kabupaten Pohuwato berlangsung di ruang Rapat Bawaslu Pohuwato, hadir Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan, Anggota Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Rahmawaty DJ. Pahabu dan Koordinator Sekretariat Djakaria serta Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato. Rabu, 23/02/2022
Rahmat yang memandu Rapat tersebut menyampaikan agenda ini merupakan tindaklanjut hasil rapat di Bawaslu provinsi, hal ini dilakukan untuk finalisasi penyusunan Laporan, agar penulisannya sesuai dengan kaidah bahasa penulisan.
Ramlan juga menambahkan untuk PPID Kabupaten Pohuwato sudah memiliki Struktur tersendiri, sudah ada Dewan Pembina dan juga Dewan Pertimbangan serta atasan langsung pejabat PPID. Ini sudah dibuatkan Surat Keputusan. kedepan kami juga berharap untuk Kehumasan bisa ada Rakor bersama Bawaslu Provinsi Gorontalo sebagaimana halnya yang dilakukan oleh Tim PPID.
Umar dalam kesempatannya menyampaikan Tim KIP Bawaslu Pohuwato perlu kehati-hatian dalam menyampaikan Informasi, dalam ketentuan ada hal-hal yang tidak bisa di informasikan kepublik, ini berkaitan dengan dokumen yang dikecualikan.
œ Menyampaikan Informasi yang dikecualikan bisa kena Pidana dan sebaliknya Informasi yang harusnya di sampaikan justru tidak disampaikan ke publik juga bisa kena pidana, olehnya perlu kehati-hatian dalam hal menyampaikan Informasi. Undang - Undang tentang Keterbukaan Publik ancamannya tidak main-main œ. Ungkap Umar dalam pertemuan tersebut
Umar mengingatkan Tim KIP yang sudah terbentuk harus punya analis Hukum yang kuat, lebih cerdas melihat apakah informasi ini bisa disampaikan ke publik atau tidak. Sebagai Pejabat Publik kita juga harus hati-hati, tindakan kita harus terukur, dan jika kita tidak profesional mengeluarkan putusan publik ini akan jadi 2 soal, pertama adalah profesionalitas dan kedua adalah ketidak terbukaan informasi.