Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan JDIH, Bawaslu Pohuwato hadiri Kegiatannya
|
Gorontalo,- Dalam Rangka Menjamin Ketersediaan Dokumentasi dan Informas Hukum (JDIH) yang lengkap dan Akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pengawas Pemilihan Umum. Bawaslu Pohuwato Ikuti Sosialisasinya, Di Ruang Rapat Lt 3 Kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo. Selasa, 28/06/2022
Idris Usuli dalam penyampaiannya. Guna dari JDIH merupakan kumpulan dari landasan hukum dan peraturan atau bisa disebut Produk Hukum yang berlaku di Bawaslu, Surat Keputusan ataupun Produk Hukum tidak semua yang perlu di upload melainkan hal-hal produk hukum yang masyarakat Butuhkan.
œ Perlunya bagi Pengelola Tim JDIH untuk belajar bagaimana tata cara membuat Abstrak dalam Produk Hukum dan Surat Keputusan, Nomor Naskah Dinas Produk Hukum dan surat keputusan. JDIH pun sudah bisa di akses lewat Mobile jadi tak perlu harus buka Website di chrome melaikan bisa di Download melalui Google Playstore œ. Jelas Idris dalam Sosialisasi tersebut
Pada Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Pohuwato Ramlan bersama Pelaksana Sub Bagian Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Aristo Lukum.
