Tindaklanjuti Penyusunan Laporan Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Pohuwato Gelar Rapat Internal.
|
Pohuwato,- Dalam rangka Penyusunan Laporan Hukum, Humas dan Datin, Bawaslu Kabupaten Pohuwato Gelar Rapat Internal bertempat di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Pohuwato. Kamis,06/01/2022
Koordinator Sekretariat Bawaslu Pohuwato Rahmat Djakaria pandu Rapat terseebut, turut hadir Anggota Bawaslu Pohuwato Kordiv Pengawasan dan Hubal Ramlan dan Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Rahmawaty Dj. Pahabu serta Pegawai dilingkungan Bawaslu Pohuwato.
Rahmat dalam kesempatannya menuturkan Rapat dilakukan untuk menindaklanjuti Hasil Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait dengan Penyusunan Laporan Hukum, Humas dan Datin. Karena sebagaimana deadline akhir untuk disampaikan dan di review oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo yakni tanggal 11 Januari 2022
Ramlan selaku Kordiv Pengawasan dan Hubal menjelaskan Penyusunan Laporan nanti akan berbagi sesuai dengan Divisi yang ada, mengingat Penyusunan Laporan Hukum, Humas dan Datin melibatkan 3 Divisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
